BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Era globalisasi telah menjadikan manusia menjadi manja
di semua aspek kehidupan. Tentunnya mengacu pada beberapa visi, antara lain
kepraktisan, instan, glamour, dan hedonis. Praktis artinya menganggap segala sesuatu dengan
mudah, instan secara cepat. Glamour yaitu segala sesuatu serba mewah dan
hedonis merupakan sebutan bagi penganut hedonisme (menganggap kehidupan adalah
kenikmatan). Kehidupan yang semakin bebas tanpa ada batas dan budaya Barat
menjadi kiblat bagi orang-orang Timur menyebabkan beberapa budaya asli
ketimuran pudar begitu saja.
Makanan yang serba siap saji (fast
food), mode pakaian yang memperlihatkan aurat agar terlihat seksi,
pergaulan yang tidak mengenal batas antara laki-laki dan perempuan bahkan ada
yang sejenis, kesemuannya itu mengadopsi budaya Barat. Sehingga pergaulan
remaja tidak terkontrol. Banyak remaja yang terjerumus pada kesesatan karena
salah dalam bergaul atau memilih teman bergaul tanpa ada landasan norma sosial
atau norma agama. Dampak dari pergaulan bebas tersebut, salah satunya adalah
penyebaran penyakit HIV/AIDS yang semakin merebak di tengah-tengah masyarakat.
Acquired Immune Defictency
Syndrome disingkat AIDS
adalah salah satu penyakit dalam kategori kronis, yang disebabkan oleh masuknya
virus HIV (human immunodefictency virus). HIV menyerang dan menurunkan
fungsi kekebalan tubuh manusia dengan cara menghancurkan sel darah putih yang
ada didalam tubuh manusia. Penularan virus HIV ini melalui beberapa cara
diantaranya: hubungan seks dengan orang yang telah terinveksi HIV tanpa
menggunakan kondom, transfusi darah dari orang yang terkena HIV, penggunaan
jarum suntik yang tidak steril secara bergantian, dan ibu hamil HIV positif
kepada bayi yang dikandungnya.
Orang dengan HIV/AIDS atau
disingkat dengan ODHA. Pada awal-awal kasus
terjangkitnya HIV, kebanyakan orang tersebut cenderung menunjukkan reaksi
penolakan hasil tes, antara lain gejala atau indikasinya yaitu menangis,
menyesali, memarahi diri sendiri, shock dan depresi berat. Saat-saat
seperti itu merupakan gejala psikologis yang justru dapat membuat orang
tersebut semakin terpuruk. Keluarga ODHA disini mempunyai peranan yang sangat
penting bagi ODHA. Keluarga merupakan pihak pertama yang berhak dan
berkewajiban atas kondisi ODHA. Jika dalam keluarga saja ODHA sudah dikucilkan
bagaimana dengan dunia di luar keluarga?
Respon masyarakat terhadap
virus HIV merupakan pengaruh bagi ODHA. Beberapa lapisan masyarakat belum bisa
menerima ODHA karena mereka menganggap ODHA itu membahayakan. Sebenarnya
dukungan dan respon yang positif dari orang-orang disekitar ODHA adalah
orang-orang yang bisa memberikan semangat untuk berpikir positif. Dukungan dan
respon positif akan memberikan hal positif
bagi masyarakat disekitar ODHA tersebut. Jadi hubungan yang terjadi
antara masyarakat dan ODHA menjadi simbiosis mutualisme. Seperti yang
diungkapkan Tuapattinaja dalam jurnal mengenai Gambaran Dukungan Sosial Pada
ODHA dituliskan bahwa:
“Salah satu bentuk intervensi untuk mengatasi
perasaan tertekan/stres adalah melalui dukungan sosial yang diberikan
lingkungan terhadap orang yang mengalami stres tersebut. Yang dimaksud dengan
dukungan sosial adalah suatu bentuk bantuan dan orang-orang disekitar individu
yang dianggap dekat secara emosional dan berfungsi memberikan kenyamanan fisik
dan psikologis. Dukungan sosial dapat diberikan dalam
bentuk informational support, emotional support, esteem support, instrumental
or tangible support, dan companionship support.”
Sumber:(http://library.usu.ac.id/index.php/component/journals/index.php?option=com_journal_review&id=3036&task=view diakses pada 21 Januari
2009).
Contrast merupakan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) yang peduli terhadap ODHA di Yogyakarta. Contrast juga merupakan kelompok dukungan sebaya atau KDS yaitu suatu
kelompok yang dapat memberikan kesempatan kepada seseorang untuk berbicara
secara bebas didengar dan dibesarkan hatinya dikalangan orang yang senasib. Hal
tersebut dikatakan oleh Suzana Murni, Pendiri Spiritia, Yayasan yang menyokong
KDS di Indonesia mengatakan “Bagi banyak Odha di banyak daerah di dunia,
kelompok dukungan adalah tempat satu-satunya di mana mereka merasa nyaman,
dapat keluar dari isolasi, terjaga kerahasiannya, aman, dan terdukung” (sumber:http://www.yakita.or.id/konseling_&_pendekatan_kejiwaan.htm
diakses pada 27 Januari 2009). Hal ini yang menjadikan Contrast berbeda dengan LSM yang lain. LSM
sekaligus sebagai kelompok dukungan sebaya ini telah membantu ODHA dalam bentuk
dukungan sosial melalui kegiatan-kegiatan seperti pendampingan bagi ODHA.
Visi Contrast yaitu
pemberdayaan diri ODHA sehingga dapat menciptakan peningkatan taraf hidup baik
secara ekonomi, sosial, pendidikan dan budaya. Artinya bahwa setelah mereka
bergabung dengan Contrast, ODHA dapat mengurusi diri sendiri, termotivasi
sehingga ODHA dapat menghidupi diri sendiri dan mempunyai semangat untuk
bertahan.
Sampai saat ini telah banyak anggota yang
bergabung di Contrast kurang lebih 100 orang,
meskipun ODHA ada yang aktif dan pasif dalam kegiatan yang diadakan
Contrast. Ada beberapa KDS yang ada di Yogya, tetapi Contrast merupakan KSD
yang aktif dalam setiap kegiatan dan dengan jumlah anggota yang banyak. Anggota
Contrast mayoritas berlatar belakang IDU (Injecting Drug User). Hal
tersebut menjadi sebuah tantangan bagi Contrast dalam upaya memberikan dukungan
sosial bagi ODHA, terlebih di Yogyakarta angka pengguna narkoba masih cukup tinggi.
Seperti hasil hasil survei tahun 2002 oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB)
terhadap pelajar di enam kota besar di Pulau Jawa, Sumatera dan Bali dijelaskan
bahwa:
”Ternyata
pelajar Yogyakarta terbanyak memakai narkoba. YCAB (Yayasan Citra Anak Bangsa)
melakukan survei terhadap 1.405, sebanyak 109 responden mengaku pernah memakai
narkoba. Daerah pemakai narkoba tertinggi meliputi Yogyakarta (36 orang),
Surabaya (33), Denpasar (17), Solo (12), Lampung (8) dan Semarang (3 orang).” Sumber:(http://www.dinkesdiy.org/?x=berita&id_berita=16022008103328
diakses pada 18 Februari 2009)
Selain itu, Direktur
Perkumpulan Keluarga Berencana DIY, Kusminari berpendapat bahwa di Yogyakarta
sendiri penularan HIV/AIDS sangat rentan terjadi khususnya pada kelompok yang
sangat beresiko tertular. Berikut pendapat dari Kusminari:
“Ledakan kasus HIV sangat mungkin terjadi di DIY.
Pasalnya, di provinsi ini terdapat banyak kelompok yang sangat berisiko
tertular HIV/AIDS di luar PSK, seperti pengguna jarum suntik (narkotika) dan
penghuni penjara. Dia menunjuk penghuni Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan sebagai
salah satu tempat yang sangat mungkin terjadi ledakan kasus HIV.” (Sumber:http://www2.kompas.com/kompascetak/0401/06/jateng/784695.htm
diakses pada 6 Mei 2009).
Yogyakarta merupakan salah
satu kota penyebaran virus HIV terbesar dari beberapa kabupaten di DIY
(http://spiritia.or.id/Stats/StatCurr.php?lang=id akses pada 26 Januari 2009).
Hal tersebut didukung oleh berbagai faktor. Selain penggunaan narkoba, free sex juga menjadi pemicu penyebaran
virus tersebut. Akibat dari merebaknya rumah kost yang bebas bagi penghuninya.
Seperti yang ditegaskan oleh
Presiden BEM UGM, Agung mengungkapkan:
“Seks bebas telah menjadi salah satu faktor
penyebaran virus HIV/AIDS tertinggi dibanding cara lain, seperti penggunaan
jarum suntik dan peralatan medis yang tidak steril, yang jumlahnya terus
meningkat dari tahun ke tahun. Untuk Yogyakarta, kami menyambut baik inisiatif
pemerintah daerah untuk mengatur masalah indekos.” Sumber:
(http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0712/03/jogja/1045374.htm diakses pada 2
Februari 2009).
Faktor penyebaran virus juga ditambahkan oleh
salah satu staf dari Contrast yang diwawancarai pada tanggal 13 Desember 2009,
mengatakan ”Setelah gempa justru peningkatan ODHA di Yogyakarta meningkat, karena adanya
kebutuhan darah yang banyak bagi para korban, sehingga darah dari pendonor
tidak di scaning terlebih dahulu, sehingga tidak tahu apakah itu
terdeteksi HIV atau tidak”.
Berdasarkan data pada Harian
Kompas, edisi 28 November 2008 bahwa menjelang peringatan Hari Aids Sedunia,
penyebaran HIV dan AIDS makin mengkhawatirkan. Jumlah pengidap HIV/AIDS di
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta hingga Oktober 2008 tercatat 615 orang,
atau naik lebih dari 100 orang dibanding awal tahun. Data tersebut juga
diperkuat yang bersumber langsung dari Komisi Penanggulangan Aids Yogyakarta.
Tabel 1.1
Tabel Jumlah Penderita HIV/AIDS di Yogyakarta
|
Penderita
|
HIV
|
AIDS
|
HIV+AIDS
|
|
1993-2007
|
363
|
138
|
501
|
|
Januari
2008
|
364
|
144
|
508
|
|
Maret
2008
|
368
|
148
|
516
|
|
Oktober
2008
|
438
|
177
|
615
|
Sumber:
(http://www.korantempo.com/korantempo/email/2008/11/28/Berita_Utama-Jateng/krn.20081128.149400.id.html diakses pada 7 Desember 2008).
Berdasarkan pada data Dinas
Kesehatan DIY terkait dengan data jumlah penderita HIV/IADS, 39,67% disebabkan
oleh hetero seksual dan 20,33% karena
narkotik suntik. Apabila penggunaan suntik disertai dengan free sex maka
akan meningkatkan laju perkembangan HIV/AIDS. Tentunya dari jumlah yang banyak
tersebut, diperlukan upaya pencegahan dan pemberian dukungan baik LSM dan
pemerintah.
Sebuah talkshow yang
bertema Pencegahan HIV/AIDS di Radio RRI Pro2 Jogja, pada tanggal 11 Desember
2008, Dr. Ahmad Ahadi M.Kes selaku Kepala Sie Pengendalian Penyakit Menular,
Dinas Kesehatan Provinsi DIY mengatakan bahwa ada beberapa kelompok identifikasi. Kelompok tersebut
terdiri dari kelompok sub populasi yang beresiko rendah rentan tertular seperti
ibu rumah tangga, polisi, tentara dan mahasiswa. Kelompok sub populasi perilaku
beresiko seperti PSK (Pekerja Sex Komersial), Klien PSK, Narkotika suntik,
waria, anak jalanan. Sedangkan kelompok
sub populasi agen penular yaitu ODHA itu sendiri.
Berdasarkan hasil talkshow
tersebut dibutuhkan komunikasi yang baik antara pemerhati HIV/AIDS dalam hal
ini pemerintah dan LSM dimana semua elemen harus dapat bekerja sama untuk
mengurangi stigma tentang penyakit HIV. Selama ini HIV/AIDS dikaitkan dengan
penyakit kutukan, sehingga ketika seseorang terinfeksi penyakit tersebut tidak
jarang masyarakat mengecap bahwa tindakan yang dilakukan adalah buruk dan
terkadang tidak beragama. Selain itu masih banyak masyarakat yang menjauh pada
ODHA dengan alasan ketakutan akan penularan penyakit tersebut. Itulah sebabnya
mengapa ODHA cenderung menutup diri atas penyakit yang diidapnya dari
masyarakat maupun keluarganya sendiri.
Diskriminasi terhadap ODHA di
Indonesia masih cukup tinggi. Kita tentu
mengerti, beban penderitaan yang ditanggung ODHA tidaklah ringan seperti yang dipikirkan
orang awam. Bukan sekedar penderitaan dari beban penyakit yang menggerogoti tubuh
mereka. Perlakuan diskriminatif yang ditunjukan masyarakat umum untuk ODHA
justru menimbulkan penderitaan psikologis batiniah yang lebih menusuk dalam,
getir, dan berat. Oleh sebab itu, idealnya kita tidak mengisolasi ODHA. Tetapi
harus menyayangi mereka seperti halnya kita menyayangi orang lain pada umumnya.
Namun tidak dapat kita pungkiri, bahwa kebanyakan masyarakat disekitar masih
memiliki stigma negatif terhadap ODHA. Stigma tersebut biasanya berupa sikap
dan perlakuan diskriminatif yang ditujukan kepada ODHA. Hal tersebut juga
dipertegas pada sebuah artikel yang dituliskan oleh Ratna Hidayati, Wartawati
Koran TOKOH mengatakan:
“Stigma sosial yang diberikan masyarakat kepada
ODHA sangat memberatkan mereka. ODHA juga menerima isolasi fisik baik dari
keluarga, kerabat ataupun teman. Sialnya, isolasi fisik ini terbalik dengan
pemikiran yang hanya mengetahui penularan HIV/AIDS melalui hubungan seks
belaka. Jika harus berdekatan dengan ODHA, muncul ketakutan bahwa virus itu
dapat menular melalui apa saja, termasuk penggunaan alat makan yang sama,
bergaul atau pun saling berdekatan.Tanpa disadari, perlakuan diskriminatif
terhadap ODHA adalah sebuah tindakan pelanggaran atas hak mereka.”
Sumber:(http://www.cybertokoh.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=1058 diakses pada 21 Januari 2009).
Banyaknya masyarakat yang
beranggapan negatif terhadap korban HIV/AIDS, sehingga ODHA cenderung menutup
diri dari lingkungan masyarakat tanpa memberitahukan keadaan yang sebenarnya,
dan hanya dengan orang-orang tertentu mereka mau berbagi.
Setiap orang membutuhkan
komunikasi untuk menyampaikan makna dan menginformasikan sesuatu. Seperti
halnya bagi orang yang sudah terkena HIV/AIDS maka ia membutuhkan dukungan,
motivasi untuk dapat bertahan hidup dan membutuhkan seseorang untuk dipercaya
atas penyakit yang diidapnya. Komunikasi interpersonal merupakan, salah satu
bentuk kegiatan yang dapat dilakukan dan keterbukaan diri menjadi penting dalam
membangun sebuah hubungan.
Selama ini penelitian mengenai
keterbukaan diri (self disclosure) telah banyak dilakukan. Beberapa
penelitian diantaranya keterbukaan diri penyandang cacat tubuh, keterbukaan
diri pada gay, dan keterbukaan diri anak jalanan. Namun penelitian mengenai keterbukaan diri ODHA
belum pernah ditemukan oleh peneliti. Sebagai pembanding hasil penelitian yang
dilakukan oleh Kesrepro Mitra Inti Foundation, mengenai kebutuhan dan minat
ODHA didapatkan hasil sebagai berikut: “Sebanyak 70 ODHA itu, seluruh pengisi
angket (100%) merasa bahwa bantuan obat-obat antiretroviral (obat untuk menekan
penggandaan HIV) adalah layanan yang sangat dibutuhkan ODHA.” Selain itu, hal
yang terpenting dari hasi penelitian tersebut yaitu layanan konselor dan
pendamping.
“Karena
beban psikologis yang dialaminya, ODHA (95%) merasa butuh dengan layanan tenaga
konselor yang mampu memberikan alternatif-alternatif pilihan untuk mengatasi
masalah-masalahnya. Selain itu, sebanyak 92% ODHA menyatakan butuh atas layanan
relawan pendamping yang bersedia menjadi sahabat terpercaya untuk berbagi rasa,
berkeluh kesah dan menemani hari-harinya”. Sumber:
(www.kesrepro.info/?q=node/302 diakses pada 5 Desember 2008).
Ini artinya ODHA juga
merupakan makhluk sosial yang pada hakekatnya membutuhkan seseorang untuk
berkomunikasi dengan orang lain, sehingga membentuk sebuah komunikasi
interpersonal. Penelitian sebelumnya terkait dengan ODHA juga dilakukan oleh
Iin, mahasiswi UNPAD mengenai Perilaku Konselor Dalam Membentuk Sikap Positif
Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) Terhadap Kehidupan Pasca Tes HIV/AIDS. Berdasarkan
hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa peranan konselor dalam
membentuk sikap positif ODHA cukup baik. Selain itu juga Komisi Penangulangan
AIDS Nasional juga melakukan penelitian mengenai ODHA dan Pelayanan Kesehatan.
Berdasarkan perbandingan hasil
penelitian mengenai ODHA, maka dapat
disimpulkan bahwa selama ini, penelitian mengenai ODHA lebih fokus pada
kebutuhan akan obat untuk ODHA tanpa disertai dengan kebutuhan psikis. Padahal
dukungan untuk ODHA itu sendiri, secara psikis juga dibutuhkan dengan melalui
keterbukaan diri. Karena keterbukaan diri bagi ODHA sangatlah penting. Seperti
yang dikatakan oleh Henry, Koordinator Contrast yang diwawancari pada 13
Desember 2008, mengatakan “keterbukaan
sangat diperlukan, hal tersebut untuk mengetahui status mereka, membantu
pendamping untuk dapat mengatasi permasalahan dan memberikan informasi yang
dibutuhkan”.
Hal inilah, yang menjadi
sorotan peneliti untuk dijadikan fokus penelitian yaitu mengenai keterbukaan
diri ODHA dengan pendamping pada proses pendampingan.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, dapat
dirumuskan dalam rumusan penelitian ini
adalah : bagaimana keterbukaan diri ODHA pada pendamping dalam proses
pendampingan di LSM Contrast Yogyakarta.
C.
TUJUAN
Adapun tujuan dari penelitian ini, secara umum yaitu
untuk mengetahui kemudian mendiskripsikan keterbukaan diri ODHA dengan
pendamping, serta secara khusus penelitian ini bertujuan untuk:
1.
Menggambarkan keterbukaan diri
ODHA pada pendamping dalam proses pendampingan di LSM Contrast Yogyakarta
2.
Menggambarkan fungsi
keterbukaan diri ODHA pada pendamping dalam
proses pendampingan di LSM Contrast Yogyakarta
D.
MANFAAT
1.
Akademis
Penelitian ini di harapkan dapat memberikan tambahan
referensi untuk kajian-kajian komunikasi, khususnya pada komunikasi interpersonal dalam hal keterbukaan diri (self
disclosure).
2.
Praktis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah informasi yang
bermanfaat bagi teman-teman ODHA dan pendamping agar dapat mengetahui gambaran
dan penjelasan yang lengkap mengenai keterbukaan diri. Memberikan kontribusi
pemikiran ide dan gagasan yang sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak seperti LSM,
Masyarakat dan pemerintah
E.
KERANGKA TEORI
Komunikasi sangat vital dalam kehidupan kita. Seperti halnya kita berkomunikasi dengan
orang lain. Littlejohn dalan bukunya Human
Communication (2002:234) mengatakan bahwa: interpersonal
communication is a set of expectations two people have for their behavior based
on the pattern of interaction between them. Komunikasi interpersonal adalah
sebuah pengharapan diantara kedua orang atas tingkah laku berdasarkan contoh
interaksi yang dilakukan. Artinya bahwa setiap orang yang menjalin sebuah
hubungan maka akan memunculkan pengharapan (umpan balik) dari orang lain.
Seseorang akan mengalami keintiman hubungan, sehingga menciptakan keterbukaan
diri.
Terkait dengan masalah yang diuraikan oleh peneliti,
mengenai keterbukaan diri ODHA dengan pendamping, maka peneliti akan membahas
beberapa kerangka teori diantaranya : komunikasi antar pribadi, self
disclosure dan faktor-faktor yang mempengaruhi self disclosure.
Untuk lebih memahami mengenai kerangka teori yang akan dibahas, maka peneliti
akan menguraikan satu persatu kajian teori yang akan disajikan.
1.
Komunikasi Interpersonal
Komunikasi dengan kenalan, teman, sahabat, pacar,
merupakan salah satu bentuk komunikasi interpersonal. Ada banyak definisi
tentang komunikasi antar pribadi yang disebutkan oleh para pakar. Beberapa
diantaranya, Komunikasi interpersonal
menurut Griffin (2003:52) adalah “as the process of creating unique shared
meaning, but the impact of this statement depends on the images it calls to
mind”. Dapat diartikan bahwa komunikasi interpersonal adalah proses
menciptakan makna yang unik dan kemudian disampaikan kepada orang lain.
Pengaruh dari pesan yang disampaikan tergantung pada pandangan seseorang yang
disebut pemahaman.
Penjelasan singkat mengenai komunikasi interpersonal
juga dijelaskan oleh Gamble (2005:233) adalah sebagai berikut “ An
interpersonal relationship is a meaningful dyadic person to person connection.
When we share interpersonal relationship with another person, we become
interdependent with that person”. Komunikasi interpersonal adalah hubungan
yang penuh makna orang per orang yang terjadi secara diadik. Ketika orang saling melakukan (share)
hubungan interpersonal dengan orang lain, maka seseorang akan saling mengalami
ketergantungan dengan orang lain.
Selain itu, Komunikasi
interpersonal juga diartikan sebagai bentuk interaksi tatap muka antar dua atau
beberapa orang. Pengirim dapat menyampaikan pesan secara langsung dan penerima
pesan dapat menerima dan menanggapi secara langsung pula (Hardjana, Agus,
2007:85).
Komunikasi antar pribadi dapat
dipahami dengan melihat tiga definisi yang dikemukakan oleh para ahli
komunikasi (Bochner, 1978; Cappella, 1987; Miller, 1990). Mereka mendefinisikan
komunikasi antarpribadi secara berbeda-beda:
a.
Definisi berdasarkan komponen (Componential)
Definisi berdasarkan komponen menjelaskan
komunikasi antar pribadi dengan mengamati komponen-komponen utamanya.
b.
Definisi berdasarkan hubungan diadik (Relation dyadic)
Dalam definisi berdasarkan hubungan, kita
mendefinisikan komunikasi antarpribadi sebagai komunikasi yang berlangsung di antara dua orang yang mempunyai hubungan
yang mantap dan jelas.
c.
Definisi berdasarkan pengembangan (Developmental)
Dalam rancangan pengembangan, komunikasi antar pribadi
dilihat sebagai akhir dari perkembangan dari komunikasi yang bersifat tak
pribadi pada satu ekstrim menjadi komunikasi pribadi atau intim pada ekstrim
yang lain. (De Vitto, 1997: 231).
Berdasarkan
uraian diatas, komunikasi antar pribadi dapat diartikan bahwa komunikasi
tersebut harus memperhatikan pesan yang akan disampaikan, dan penerima pesan
oleh orang lain dengan memberikan umpan balik. Selain itu, komunikasi tersebut
hanya terjadi diantara dua orang.
Kebanyakan
hubungan yang kita jalani adalah dyads yaitu terdiri dari dua orang
(Ruben, 1998:251). William Wilmot dalam Dyadic Communication, tiap orang
dalam sebuah percakapan saling berpartisipasi dan saling menghargai.
a. Setiap
hubungan diadik saling mengisi satu sama lain.
b. Tiap
dua orang yang terlibat dalam percakapan yang memiliki perbedaan dengan orang
lain saling berpartisipasi.
c. Didalam
percakapan, pola bahasa yang unik dan pola komunikasi dapat menimbulkan
perbedaan hubungan yang lain.
Ketika kita menjalin hubungan dengan orang
lain, tentunya akan terjadi sebuah umpan balik. Hal tersebut dikarenakan
perbedaan karakteristik diantara komunikator dan komunikan, terlebih dialog
yang digunakan berbeda-beda sehingga memuat variasi dalam sebuah percakapan baik
itu dalam penggunaan komunikasi verbal maupun non verbal.
Komunikasi interpersonal,
secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua yakni komunikasi verbal dan non
verbal. Komunikasi verbal atau komunikasi langsung merupakan komunikasi yang
dilakukan secara langsung. Sementara komunikasi non verbal adalah penyampaian
pesan tanpa kata dan komunikasi non verbal memberikan arti pada komunikasi
verbal. Hal yang termasuk dalam komunikasi non verbal yakni, ekspresi wajah,
jeda atau tenggang waktu dalam berbicara, gerak tangan, jarak, kontak mata,
sikap tubuh, cara berpakaian, sentuhan atau rabaan, volume suara dan intonasi
(Supratiknya, 1995:62).
Komunikasi
interpersonal sendiri tidak hanya mempunyai batasan, tetapi juga mempunyai ciri
khusus yang membedakan dengan jenis komunikasi lainnya. Sehingga tidak salah
dalam penguraian tentang komunikasi interpersonal. De Vitto (dalam Liliweri.
1991:13) mengungkapkan, sebuah komunikasi antar pribadi mengandung ciri : 1)
keterbukaan atau openness; 2) empati (empathy); 3) dukungan (supportiveness);
4) rasa positif (positiveness); dan 5) kesamaan (equality).
Selanjutnya, kita perlu memahami mengapa orang tersebut berkomunikasi dengan
orang lain, tentunya ada faktor-faktor pendorong sebagai pembentuk komunikasi
antar pribadi tersebut. Cassagrande
(dalam Liliweri, 1991:48) berpendapat bahwa orang berkomunikasi dengan orang
lain karena:
a. Setiap orang memerlukan orang lain untuk
saling mengisi kekurangan dan membagi kelebihan.
b.
Setiap orang terlibat dalam
proses perubahan yang relatif tetap
c.
Interaksi hari ini merupakan spectrum
pengalaman masa lalu, dan membuat orang mengantisipasi masa depan.
d.
Hubungan yang diciptakan kalau
berhasil merupakan pengalaman yang baru.
Berdasarkan uraian tersebut peneliti akan menguraikan point-point
yang telah disebutkan Setiap orang membutuhkan orang membutuhkan orang lain,
hal ini merupakan sebuah kebutuhan manusia sebagai mahluk sosial. Mereka saling
berinteraksi guna mendapatkan pengalaman baru dan berbagi cerita tentang
kehidupan mereka.
Hubungan yang terjadi antar sesama manusia
sangat mempengaruhi hubungan antar pribadi. Komunikasi antar pribadi dapat
meningkatkan pengenalan satu dengan yang lain. Komunikasi antar pribadi
ini dapat menciptakan hubungan yang
semakin dekat, akrab, dan semakin mengenal satu sama lain. Apabila terjadi
keakraban, maka komunikasi antar pribadi pun dapat terjalin dengan baik. Itu
berarti bahwa untuk menciptakan komunikasi antar pribadi yang baik dan
berkualitas, maka terlebih dahulu harus menciptakan hubungan yang baik dan
akrab. Hal ini didukung oleh Altman dan Taylor’s (dalam Griffin, 2003: 134)
bahwa dengan berkembangnya hubungan, keleluasaan dan kedalaman semakin
meningkat. Itu dapat diartikan bahwa ketika pelaku komunikasi semakin mengenal
satu dengan yang lain, maka hubungan semakin akrab dan komunikasi antar pribadi
pun semakin efektif.
Menurut
Rakhmat (2005:118) komunikasi interpersonal dinyatakan efektif apabila
pertemuan komunikasi merupakan hal yang menyenangkan bagi komunikan. Berkumpul
dengan orang-orang yang memiliki kesamaan, akan mampu menciptakan suasana dan
terbuka. Sebaliknya, berkumpul dengan orang-orang yang kurang disenangi akan
menciptakan ketegangan, resah, dan tidak enak. Seseorang akan menutup diri dan
menghindari komunikasi, bahkan segera ingin mengakhiri komunikasi.
Menumbuhkan
dan meningkatkan hubungan interpersonal perlu dilakukan dengan meningkatkan
kualitas komunikasi. Hal ini memperlihatkan bahwa pola-pola komunikasi
interpersonal mempunyai efek yang berlainan dengan komunikasi interpersonal.
Seringnya komunikasi interpersonal yang dijalin para komunikan tidak menjamin
hubungan interpersonal yang baik dengan orang lain. komunikasi interpersonal
tidak diukur dari frekuensi atau kuantitasnya tetapi lebih pada bagaimana
komunikasi itu dilakukan. Seseorang yang semakin sering berkomunikasi dengan
orang lain, namun dilandasi sikap curiga, maka jarak para komunikan tersebut
akan semakin jauh.
Ada
tiga faktor untuk menumbuhkan hubungan interpersonal dalam komunikasi
interpersonal menurut Rakhmat (2005:129-136) yaitu:
a.
Percaya (trust)
Bila seseorang punya perasaan bahwa dirinya tidak akan
dirugikan, tidak akan dikhianati, maka orang itu pasti akan lebih mudah membuka
dirinya. Percaya pada orang lain
akan tumbuh bila ada faktor-faktor sebagai berikut:
·
Karakteristik
dan maksud orang lain, artinya orang tersebut memiliki kemampuan, ketrampilan,
pengalaman dalam bidang tertentu.
·
Hubungan
kekuasaan, artinya apabila seseorang mempunyai kekuasaan terhadap orang lain,
maka orang itu patuh dan tunduk.
·
Kualitas
komunikasi dan sifatnya menggambarkan adanya keterbukaan. Bila maksud dan tujuan sudah jelas, harapan sudah
dinyatakan, maka sikap percaya akan tumbuh.
b. Sikap suportif (supportiveness)
yaitu memberikan dukungan kepada orang lain dengan berorientasi pada deskripsi,
spontanitas, empati, persamaan, dan provisionalisme.
c. Sikap terbuka (open-mindeness)
yaitu menilai pesan secara objektif, dengan menggunakan data, mencari informasi
dari berbagai sumber, lebih bersifat provisional, dan mencari pengertian pesan
yang tidak sesuai dengan rangkaian kepercayaannya.
Berdasarkan faktor-faktor
diatas, dapat dijelaskan bahwa sebuah komunikasi interpersonal dapat terbangun
dengan baik jika seseorang bersikap percaya, suportif dan terbuka. Ketika orang
sudah percaya kepada orang lain, maka orang lain akan memberikan dukungan atas
hal yang kita ceritakan. Sehingga hubungan akan berlangsung semakin dekat,
kemudian muncul sikap terbuka.
Goldstien (Rakhmat, 2005:120)
mengembangkan apa yang disebut sebagai “relationship enchancement menthods”
(metode peningkatan hubungan) dalam psikoterapi ini merumuskan metode dalam
tiga prinsip untuk semakin baik hubungan interpersonal. Tiga prinsip tersebut antara lain:
a. Makin baik hubungan interpersonal, makin
terbuka pasien mengungkapkan perasaannya.
b. Makin baik hubungan interpersonal, makin
cenderung ia meneliti perasaan secara mendalam beserta penolongnya.
c. Makin baik hubungan interpersonal, makin
cenderung ia mendengar dengan penuh perhatian dan bertindak atas nasehat yang
diberikan padanya.
Berdasarkan kutipan tersebut,
dapat dijelaskan mengenai hubungan interpersonal dari segi psikologi komunikasi
yakni semakin baik hubungan interpersonal, maka semakin terbuka seseorang untuk
mengungkapkan dirinya. Semakin cermat persepsinya tentang orang lain dan
persepsi dirinya, maka semakin efektif komunikasi yang berlangsung diantara
komunikan. Hal ini memperlihatkan bahwa hubungan interpersonal yang baik, dapat
mendorong seseorang untuk semakin terbuka mengenai dirinya sendiri. Hubungan
interpersonal yang kurang baik dapat membuat seseorang menjadi tertutup
mengenai drinya ketika berkomunikasi dengan orang lain.
2.
Keterbukaan diri (Self-
disclosure)
Hubungan yang kita bina, baik dengan seorang pendamping,
psikolog, maupun teman, seseorang dapat
berbagi tentang kehidupan pribadinya mengenai hidup, mati, sakit dan apa yang
dirasakan. Untuk itu mereka
mencoba terbuka dengan orang-orang yang mereka percaya. Seseorang dengan
keterbukaan diri maka dia akan terbuka, jujur, dapat dipercaya, bersahabat,
kebersamaan, dan kuat (Miller and Steinberg dalam Dahnke, 1990:110).
Suatu interaksi antara
individu dengan orang lain, apakah orang lain akan menerima atau menolak,
bagaimana mereka ingin orang lain mengetahui tentang mereka akan ditentukan
oleh bagaimana individu dalam mengungkapkan dirinya.
Keterbukaan diri yaitu
membeberkan informasi tentang diri sendiri (Tubbs, Stewart, 2000:12). Dapat
dikatakan juga keterbukaan diri sebagai suatu usaha untuk memasukkan
otentisitas dalam hubungan sosial. Seperti halnya ODHA yang mencoba terbuka
dengan pendamping mengenai kehidupan pribadinya. Culbert
(dalam Danhnke, 1990: 108) juga mendefinisikan keterbukaan diri sebagai
berikut:
“Self disclosure refers to an individual explicity communicating
that be believes these others would be unlikely to acquire unless be himself
disclosure it. Moreover, this information must be ;personally private”; that
is, it must be of such a nature that it is not something the individual would
disclose to everyone who might inquire about it”.
Berdasarkan pada kutipan di atas dapat diartikan bahwa
keterbukaan berhubungan pada komunikasi yang jelas untuk seseorang atau lebih
mengenai informasi seseorang yang dipercaya untuk mendapatkan kekurangan dari
keterbukaannya. Meskipun informasi tersebut harus bersifat pribadi, lebih
bersifat alami dan bukan sesuatu yang harus dibicarakan kepada orang lain.
Keterbukaan diri dapat berupa berbagai topik seperti
informasi perilaku, sikap, perasaan, keinginan, motivasi dan ide yang sesuai
dan terdapat di dalam diri orang yang bersangkutan. Kedalaman pengungkapan diri
seseorang tergantung pada situasi dan orang yang diajak untuk berinteraksi.
Jika orang yang berinteraksi dengan menyenangkan dan membuat merasa aman serta
dapat membangkitkan semangat maka kemungkinan bagi individu untuk lebih membuka
diri amatlah besar (De Vitto, dalam Dayakisni, 2006:87).
Keterbukaan diri harus sesuai dengan tingkat kedalaman
dalam hubungan dengan orang lain dan situasi yang ada. Seseorang yang terlalu
banyak dan terlalu cepat mengungkapkan reaksinya, dapat membuat orang lain
takut. Keterbukaan diri yang terlalu banyak atau terlalu sedikit dapat
menimbulkan masalah dalam hubungan dengan orang lain.
Tingkatan-tingkatan keterbukaan diri dalam sebuah
hubungan interpersonal menurut Powell (dalam Dayakisni, 2006:89). Bahwa ada 5
tingkatan pengungkapan diri dalam komunikasi, pada tahapan ini berdasarkan pada
tingkatan pengungkapan yang paling rendah, tingkatan tersebut meliputi:
a.
Basa-basi
Basa-basi merupakan taraf pengungkapan diri yang paling
lemah atau dangkal, walaupun terdapat keterbukaan diantara individu, tetapi
tidak terjadi hubungan antar pribadi. Biasanya terjadi antara dua orang yang
bertemu secara kebetulan. Masing-masing individu berkomunikasi basa-basi
sekedar kesopanan. Jadi pada taraf ini tidak terjadi komunikasi dalam arti
sebenarnya. Setiap pihak tidak membuka diri kepada dan bagi yang lain.
b. Membicarakan orang lain
Pada taraf ini yang diungkapkan dalam komunikasi
hanyalah tentang orang lain atau hal-hal yang diluar dirinya. Walaupun pada
tingkat ini isi komunikasi lebih mendalam tetapi pada tingkat ini individu
tidak mengungkapkan diri.
c. Menyatakan gagasan atau pendapat
Dalam taraf ini sudah mulai dijalin hubungan yang erat.
Individu mulai mengungkapkan dirinya kepada individu lain.
d. Perasaan
Setiap individu dapat memiliki gagasan atau pendapat
yang sama tetapi perasaan atau emosi yang menyertai gagasan atau pendapat
setiap individu dapat berbeda-beda. Setiap hubungan yang menginginkan pertemuan
antar pribadi yang sungguh-sungguh, haruslah didasarkan atas hubungan yang
jujur, terbuka dan menyarankan perasaan-perasaan yang mendalam. Dengan saling
mengungkapkan perasaan dan isi hati, berarti kita sepakat untuk saling
mempercayai.
e. Hubungan puncak
Pengungkapan diri
telah dilakukan secara mendalam, individu yang menjalin hubungan antar pribadi
dapat menghayati perasaan yang dialami individu lainnya. Segala persahabatan
yang mendalam dan sejati haruslah berdasarkan pada pengungkapan diri dan
kejujuran yang mutlak.
Tingkatan
di atas dapat dijelaskan bahwa setiap hubungan itu memiliki
tingkatan-tingkatan. Pada tahap mendasar yaitu basa-basi, ketika seseorang mulai
akan berkenalan basa-basi itu akan muncul sebagai penjembatan untuk saling
mengenal. Setelah kenal, cenderung orang akan membicarakan segala hal dan
saling bertukar pikiran. Hal itu didasari dengan perasaan tentang apa yang
harus diungkapkan. Pada tahap terakhir yaitu hubungan puncak, artinya seseorang
telah memahami orang lain (lawan bicaranya), dengan ditandai adanya keterbukaan
diri.
Hasil penelitian mengenai
keterbukaan diri berdasarkan pada adaptasi Gilbert mengenai “ Empirical and
Theoretical Extensions of Self Disclosure” (Ruben, 1998:256-257) dapat
disimpulkan bahwa:
a. Disclosure increases
with increased intimacy
Bertambahnya keterbukaan dalam sebuah hubungan, akan
semakin intim. Artinya bahwa sebuah hubungan yang kita bangun hendaknya didasari
pada keterbukaan dari keduanya dalam hal ini komunikator dan komunikan.
Seseorang yang memulai hubungan dengan keterbukaan maka selanjutnya hubungan
yang mereka bina akan semakin intim. Mereka akan saling mengetahui satu sama
lain.
b. Disclosure increases
when rewarded
Ketika orang dihargai, maka orang akan semakin terbuka.
Setiap orang membutuhkan penghargaan, mereka justru akan menutup diri ketika
mereka tidak dihargai sama sekali. Karena ketakutan, kehilangan percaya
diri, mereka lebih mengambil jalan
tengah untuk membungkam rapat-rapat apa yang terjadi pada diri seseorang
tersebut. Berbeda dengan
orang yang dihargai mereka jutru akan semakin terbuka.
c. Disclosure increases
with the need to reduce uncertainty in a relationship.
Keterbukaan diri dapat meningkatkan kebutuhan untuk
mengurangi ketidakpastian dalam sebuah hubungan. Dari hasil penelitian
terdahulu, sebuah penelitian mengenai keterbukaan suami istri yang tinggal
berjauhan, menghasilkan bahwa dengan
keterbukaan seseorang akan lebih percaya, keterbukaan akan mengurangi
ketidakintiman dalam sebuah hubungan. Sama halnya ketika membina sebuah
hubungan, saat hubungan itu tidak intim dikarenakan karena kurang keterbukaan.
d. Women tend to disclose
more than men
Wanita lebih terbuka daripada pria. Secara
psikologis wanita memiliki emosional yang tinggi sehingga dihadapakan pada
suatu permasalahan mereka cenderung terbuka kepada pria yang dianggapnya
sebagia kekuatan untuk menyelesaikan masalahnya.
e
Women disclose more to individuals they trust
Wanita lebih terbuka kepada seseorang yang ia sukai.
Prinsipnya hampir sama dengan penjelasan sebelumnya, hanya saja ketika wanita
sudah menemukan orang yang disukai maka wanita akan merasa nyaman.
f. Men disclosure more to
individuals they trust
Pria lebih terbuka kepada seseorang yang ia percaya.
Keterbukaan itu terjalin dalam sebuah kelompok-kelompok kecil yang mereka
bentuk, semisal kumpul bareng.
g. Disclosure is
relugated by rules of appropriateness.
Keterbukaan diatur oleh norma. Setiap hubungan yang kita
bina, terdapat beberapa aturan untuk membatasinya. Tentunya kita tidak akan
membuat seseorang sakit, menghargai pendapat mereka dan mendengarkan keluh
kesah mereka.
h.
Negative disclosure occurs with greatest frequency in highly intime
settings than in less intime ones.
Keterbukaan yang negatif terjadi ketika frekwensi
perjumpaan berkurang. Orang yang jarang bertemu dengan seseorang, baik dengan
teman lama yang intensitas perjumpaan jarang, maka ia akan membatasi
pembicaraan yang hendak diungkapkan, hanya sebatas pekerjaan, menanyakan kabar
tidak lebih dari itu.
i.
Relationship satisfaction is greatest when there is moderate-rather
than a great deal of or verry little-disclosure.
Kepuasan suatu hubungan yang terbesar ketika saling
terbuka bukan saling menutup diri. Peryataan tersebut menjelasakan bahwa kita
akan merasa puas dengan keterbukaan. Beban yang ada didalam pikiran kita
setelah kita ungkapkan dengan orang lain maka kita akan meresa lega.
Terkait dengan pembukaan diri,
maka hal tersebut tidak lepas dari penerimaan diri kita. Supratiknya (1995:85) menuliskan bahwa kaitan
antara penerimaan diri dan pembukaan diri meliputi tiga hal:
a. Semakin besar penerimaan diri kita, semakin
besar pula pembukaan diri kita
b. Semakin besar pembukaan diri kita, semakin
besar pula penerimaan orang lain atas diri kita.
c. Semakin besar penerimaan orang lain atas
diri kita, semakin besar penerimaan diri kita.
Jelasnya, agar mampu membuka atau
mengungkapkan aneka pikiran, perasaan, dan reaksi kita kepada orang lain.
Pertama-mata kita harus melihat bahwa diri kita dan pembukaan diri yang akan
kita lakukan tersebut diterima orang lain.
Setiap hal yang kita lakukan
pasti memberikan dampak bagi diri kita, baik itu positif maupun negatif.
Keterbukaan diri mempunyai banyak fungsi dan manfaat, namun juga memberikan
dampak bagi kelangsungan sebuah hubungan, diantaranya seperti yang dituliskan
Gamble (2005:281):
“When you take the risk of revealing your feelings to others,
your relationship is likely to reap definite benefits. First, by honestly
revealing your feelings, you make it less threatening for the other person to
reveal his or her feelings. Second, you acknowledge that emotions are acceptable.
Third, by describing your feelings and by sharing your perceptions with others,
you become more aware of what it is you
are actually feelings. Fourth, you give yourself the opportunity to resolve
difficulties and conflicts in productive way. Fifth, by revealing your
feelings, you can indicate to others how you want to be treated.”
Artinya ketika kita mengambil resiko dari apa yang kita
pikirkan terhadap orang lain, hubungan seseorang itu akan menguntungkan.
Pertama, dengan kejujuran melahirkan apa yang seseorang pikirkan, sehingga akan
mengurangi ancaman dari perasaan orang tersebut. Kedua, seseorang mengakui
bahwa emosi merupakan sebuah penerimaan. Ketiga, mendiskripsikan perasaan
seseorang dengan berbagi (sharing)
mengenai pesepsi dengan orang lain, membuat menjadi lebih terbuka dengan apa
yang sebenarnya kita rasakan. Keempat, seseorang memberikan kesempatan kepada
diri sendiri untuk memecahkan kesulitan
dan konflik dengan cara yang produktif. Dan kelima, dengan kita mengungkapkan
perasaan, maka kita akan
mengidentifikasikan kepada orang lain tentang bagaimana sebenarnya kita ingin
perlakukan.
Keterbukaan diri
adalah resiprokal (timbal-balik), terutama pada pengembangan sebuah hubungan. Artinya bahwa dalam sebuah hubungan
terjadi timbal balik antara komunikator dengan komunikan. Teori ini memprediksi
bahwa perkenalan membuat level dalam keterbukaan. Griffin (2003: 135),
mengatakan bahwa kecakapan dapat membuat seseorang lebih percaya, atau memberi
inisial atas keterbukaan, membuat transparan lebih atraktif. Hal tersebut juga
memungkinkan seorang membutuhkan emosi, sehingga keterbukaan diri memudahkan
seseorang sampai seseorang tersebut merasa seimbang dengan orang lain.
Raven
& Rubin (dalam Dayakisni, 2006:88), juga menjelaskan bahwa dalam proses
pengungkapan diri individu-individu yang terlibat memiliki kecenderungan
mengikuti norma resiprok (timbal-balik). Bila seseorang menceritakan sesuatu
yang bersifat pribadi pada kita, kita akan cenderung memberikan interaksi yang
sepadan.
Derlega dan Grzelak (dalam
Dayakisni, 2006:90) menjelaskan bahwa ada lima fungsi keterbukaan diri, yaitu :
a.
Ekspresi (expression)
Manusia kadang-kadang mengalami suatu
kekecewaan atau kekesalan, baik itu yang menyangkut pekerjaan ataupun yang
lainnya. Untuk membuang semua kekesalan ini biasanya akan merasa senang bila
bercerita pada seorang teman yang sudah dipercaya. Dengan pengungkapan diri semacam ini manusia
mendapat kesempatan untuk mengekspresikan perasaan kita.
b. Penjernihan diri (self-clarification)
Ketika kita saling berbagi rasa serta
menceritakan perasaan dan masalah yang sedang dihadapi, manusia berharap agar
dapat memperoleh penjelasan dan pemahaman orang lain akan masalah yang dihadapi
sehingga pikiran akan menjadi lebih jernih dan dapat melihat duduk persoalannya
dengan lebih baik.
c.
Keabsahan sosial (social validation)
Setelah selesai membicarakan
masalah yang sedang dihadapi, biasanya pendengar akan memberikan tanggapan
mengenai permasalahan tersebut Sehingga dengan demikian, akan mendapatkan suatu
informasi yang bermanfaat tentang kebenaran akan pandangan kita. Kita dapat memperoleh
dukungan atau sebaliknya.
d. Kendali sosial (social control)
Seseorang dapat mengemukakan atau
menyembunyikan informasi tentang keadaan dirinya yang dimaksudkan untuk
mengadakan kontrol sosial, misalnya orang akan mengatakan sesuatu yang dapat menimbulkan
kesan baik tentang dirinya.
e. Perkembangan hubungan
(relationship development).
Saling berbagi rasa dan informasi tentang diri kita
kepada orang lain serta saling mempercayai merupakan saran yang paling penting
dalam usaha merintis suatu hubungan sehingga akan semakin meningkatkan derajat
keakraban.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa
seseorang mengekspresikan setiap apa yang mereka rasakan, dengan bercerita
kepada orang lain. Setelah bercerita, seseorang mengharapkan masukan dari orang
lain untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Namun orang lain lain juga
harus saling mengerti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman sehingga hubungan
dapat terjalin dengan baik. Hal tersebut dapat dilakukan dengan keterbukaan
diri.
Menurut Johnson (dalam Supratiknya, 1995:14),
keterbukaan diri memiliki dua sisi, yaitu bersikap terbuka kepada yang lain dan
bersikap terbuka bagi yang lain. Kedua proses yang dapat berlangsung secara
serentak itu apabila terjadi pada kedua belah pihak akan membuahkan relasi yang
terbuka antara kita dan orang lain. Sebagaimana tampak dalam skema berikut:
Menyadari diri sendiri menyadari
orang lain
Siapa saya siapa
anda
Seperti apa diri saya seperti
apa diri anda
+ +
Menerima diri sendiri menerima
diri anda,
Menyadari aneka kekuatan dan menyadari
aneka kekuatan dan
Kemampuan saya kemampuan
anda
+ +
Mempercayai anda untuk menerima
diri anda,
Menerima dan mendukung saya, menyadari
aneka kekuatan dan
Bersikap terbuka dengan saya kemampuan saya
= =
Bersikap terbuka kepada anda, bersikap
terbuka bagi anda,
Membagikan aneka gagasan dan menunjukan
perhatian pada
Perasaan saya dan membiarkan
aneka gagasan dan persaan
Anda tahu siapa saya anda
serta siapa diri anda
(Sumber: Supraktiknya, Komunikasi Antar Pribadi
:15) .
2.1. Teori Keterbukaan Diri
Model Johari Window
Teori
keterbukaan diri (self disclosure) dalam komunikasi yaitu Jendela Johari
(Johari Window). Johari berasal dari nama depan dua orang psikolog yang
mengembangkan konsep tersebut, Joseph Luft dan Harry Ingham. Pada pokoknya,
model tersebut menawarkan suatu cara melihat kesalingbergantungan hubungan
intrapersonal dan hubungan antarpersona.
Keterbukaan diri dalam garis
besar model teoritis Johari Window dapat dilihat dalam gambar berikut:
|
Privat
Gambar 1. Jendela
Johari
(Sumber: Rakhmat, Psikologi
Komunikasi: 108)
Jendela Johari terdiri dari
empat bingkai yang masing-masing bingkai berfungsi menjelaskan bagaimana tiap
individu mengungkapkan dan memahami diri sendiri kaitannya dengan orang lain.
Asumsi Johari bahwa kalau
setiap individu bisa memahami diri sendiri, maka dia bisa mengendalikan sikap
dan tingkah lakunya di saat berhubungan dengan orang lain.
Daerah terbuka (open self),
berisikan semua informasi, perilaku, sikap, perasaan, keinginan, motivasi,
gagasan yang diketahui oleh diri sendiri dan orang lain. Macam komunikasi yang
termasuk disini dapat beragam mulai dari nama, warna kulit, dan jenis kelamin
seorang sampai pada usia, keyakinan politik dan agama.”Makin buruk kuadran
pertama, “kata Luft (1970), “makin buruk komunikasi.” Komunikasi bergantung
pada sejauh mana kita membuka diri kepada orang lain dan kepada kita sendiri.
Daerah ini mencakup semua aspek diri kita yang kita ketahui dan diketahui oleh
orang lain. daerah ini merupakan dasar bagi kebanyakan komunikasi antara dua
orang.
Daerah buta (blind self),
berisikan informasi tentang diri kita yang diketahui orang lain tetapi kita
sendiri tidak mengetahuinya. Ini dapat berupa kebiasaan-kebiasaan kecil dari
diri kita. Komunikasi menuntut keterbukaan pihak-pihak yang terlibat. Bila ada
daerah buta, komunikasi menjadi sulit. Tetapi daerah seperti ini akan selalu
ada pada diri kita masing-masing.
Daerah gelap (unknown self)
adalah bagian dari diri kita yang tidak diketahui baik oleh kita sendiri maupun
orang lain. Ini adalah informasi yang tenggelam di alam bawah sadar atau
sesuatu yang luput dari perhatian. Pada daerah ini mewakili segala sesuatu
tentang diri kita yang belum pernah ditelusuri oleh diri kita atau orang lain .
Semua sumber yang tidak tersentuh semua potensi kita bagi pengembangan pribadi
Daerah tersembunyi (hidden
self) mengandung semua hal yang anda ketahui tentang diri sendiri dan
tentang orang lain tetapi anda simpan hanya untuk diri sendiri. Pada daerah ini
seseorang merahasiakan sesuatu tentang diri sendiri dan orang lain. Pada daerah
ini dibangun oleh semua hal yang kita lebih suka tidak membeberkannya kepada
orang lain.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi
keterbukaan diri
Pengungkapan diri terjadi
lebih lancar dalam situasi-situasi tertentu daripada situasi lain. Ada
beberapa faktor yang menyebabkan
terjadinya keterbukaan diri tersebut. Menurut De Vito (1997:62-63) faktor yang
mempengaruhi keterbukaan diri yaitu:
a. Besar
kelompok
Keterbukaan diri lebih banyak terjadi dalam
kelompok kecil daripada kelompok besar. Kelompok yang terdiri atas dua orang
merupakan lingkungan yang paling cocok dalam pengungkapan diri.
b.
Perasaan Menyukai
Kita membuka diri kepada orang-orang yang kita
sukai atau cintai, dan kita tidak akan membuka diri kepada orang yang tidak
kita sukai. Karena orang yang kita sukai (dan mungkin menyukai kita) akan
bersikap mendukung dan positif.
c. Efek
diadik
Keterbukaan diri menjadi lebih akrab bila
dilakukan sebagai anggapan atas keterbukaan diri orang lain.
d.
Kompetensi
Orang yang kompeten lebih banyak akan melakukan
keterbukaan diri karena memiliki lebih
banyak hal positif tentang diri mereka sendiri untuk diungkapkan daripada
orang-orang yang tidak kompeten.
e. Topik
Kita lebih cenderung membuka diri tentang topik tertentu
daripada topik yang lain. Semakin pribadi dan semakin negatif suatu topik,
semakin kecil kemungkinan kita untuk mengungkapkannya.
f. Jenis
Kelamin
Faktor terpenting yang mempengaruhi keterbukaan
diri adalah jenis kelamin. Umumnya, pria lebih kurang terbuka daripada wanita.
Faktor-faktor yang telah
disebutkan di atas merupakan salah satu pembentuk keterbukaan diri. Besar
kelompok akan mempengaruhi terjadinya pengungkapan diri, orang akan semakin
terbuka ketika hubungan yang dibangun hanya terjadi antara komunikator dan
komunikan saja, secara otomatis mereka akan saling bercerita satu sama lain.
Terlebih kepada seseorang yang kita cintai, kita akan menaruh kepercayaan lebih
terhadap orang tersebut. Hal tersebut sesuai dengan masalah atau berbagai hal
yang mereka alami.
F.
METODOLOGI PENELITIAN
1.
Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
kualitatif. Pada penelitian ini bersifat studi kasus mengenai keterbukaan ODHA
(Orang dengan HIV/AIDS) pada proses pendampingan, yang dilakukan oleh
pendamping dan ODHA. Studi ini bertujuan untuk mendiskripsikan atau
menggambarkan suatu kasus dalam hal ini adalah kegiatan pendampingan yang
bertujuan untuk mengetahui keterbukaan ODHA pada pendamping. Dengan studi kasus
yang merupakan uraian dan penjelasan komperensif mengenai berbagai aspek
seorang individu, kelompok, atau suatu organisasi (komunitas), suatu program
atau situasi sosial (Mulyana, 2002:201).
Penelitian dengan
studi kasus digunakan peneliti karena studi kasus merupakan suatu inkuiri
empiris yang menyelidiki fenomena di dalam konteks kehidupan nyata bilamana
batas-batas antara fenomena dan konteks tak tampak dengan tegas dan dimana
multi sumber bukti di manfaatkan (Yin, 1996:18).
Jenis penelitian
ini pada dasarnya merupakan deskriptif kualitatif, penelitian dekriptif hanyalah memaparkan
situasi atau peristiwa. Penelitian ini tidak mencari atau menjelaskan hubungan,
tidak menguji hipotesis atau membuat prediksi. Metode ini bertujuan melukiskan secara sistematik
fakta atau karakteristik populasi tertentu atau bidang tertentu secara faktual
dan cermat. Pada hakekatnya metode deskriptif
mengumpulkan data secara univariat. (Rakhmat, 2004:24).
2.
Waktu dan Tempat
Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada bulan Januari-Maret 2009,
dengan lokasi penelitian Lembaga Swadaya Masyarakat Contrast, Tamanan Kraton,
Ndalem Prabuningratan, Yogyakarta 55131.
3.
Obyek Penelitian
Pada penelitian ini, informan ditentukan secara purposive
sampling yaitu sample yang ditunjukan langsung kepada objek penelitian dan
tidak diambil secara acak, tetapi sample bertujuan untuk memperoleh nara sumber
yang mampu memberikan data secara baik. Dengan tujuan untuk menggali informasi
yang akan menjadi dasar dari rancangan teori yang muncul (Moleong, 1999:164).
Ditegaskan pula bahwa purposive sampling adalah sampling yang dipilih
dengan cermat hingga relevan dengan desain penelitian (Nasution, 2001:98).
Berberapa kriteria yang menjadi acuan dalam pengambilan
informan pada penelitian ini yaitu,
dipilih berdasarkan:
a. ODHA
(Orang Dengan HIV/AIDS)
Tentunya ODHA karena fokus
penelitian ini adalah berbicara mengenai ODHA itu sendiri.
b. ODHA
yang bergabung di LSM Contrast lebih dari 1 tahun
Dipilih anggota yang sudah
lama bergabung dengan Contrast lebih dari 1 tahun, karena orang yang memiliki
tingkat hubungan yang lama cenderung menjadi lebih akrab.
c. Tingkat
Usia, 25-35 tahun
Pada rentan usia tersebut,
secara psikis merupakan usia peralihan dengan tingkat emosi masih labil.
Sedangkan,
kriteria untuk pendamping pada penelitian ini,
dipilih berdasarkan :
a. Pendamping yang sudah lama di LSM Contrast
lebih dari 1 tahun
Pendamping yang sudah lama bekerja di Contrast tentunya
memiliki pengalaman lebih dalam mengatasi anggotanya.
b.
Pria dan wanita
Kecenderungan pria dan wanita secara psikis memiliki
sifat yang berbeda, terlebih dalam menyikapi orang lain. Pria lebih cenderung
menggunakan Intelligent Quation (IQ) dan wanita menggunakan Emotion
Quation (EQ) (Santosa, 2002:14).
4.
Teknik Pengumpulan Data
Penelitian ini dilakukan melalui pengumpulan data-data
yang berupa kata-kata melalui penerapan kualitatif yang berisi kutipan-kutipan
data yang menggambarkan situasi lapangan penelitian. Dalam penelitian ini
penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui:
a. Wawancara (in depth interview)
Wawancara mendalam
adalah teknik pengumpulan data yang didasarkan pada percakapan secara intensif
dengan tujuan tertentu. Atau dapat dikatakan sebagai bentuk komunikasi verbal
yang bertujuan memperoleh informasi (Nasution, 2001:115).
Wawancara dilakukan
dengan maksud mengetahui apa yang terkandung dalam pikiran dan hati orang lain,
bagaimanan pandangannya tentang dunia, yaitu hal-hal yang tidak dapat diketahui
melalui observasi (Nasution, 2001:114) seperti ditegaskan Linconln dan Guba
(dalam Moleong 1999:135), wawancara dimaksudkan antara lain untuk mengkontruksi
mengenai orang, kejadian, kegiatan, organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan,
kepedulian dan lain-lain kebulatan.
Dalam penelitian
ini, wawancara yang dilakukan peneliti yaitu mengajukan pertanyaan langsung
kepada pendamping dan ODHA yang mengikuti kegiatan pendampingan.
b. Observasi
Karl Weick (dikutip
dari Seltiz, Wrinhtsman, dan Cook 1976:253) mendefinisikan observasi sebagai
“pemilahan, pengubahan, pencatatan, dan pengkodean serangkaian perilaku dan
suasana yang berkenaan dengan organisme in situ, sesuai dengan
tujuan-tujuan empiris (Rakhmat, 2004:83). Data observasi yaitu berupa deskripsi
yang faktual. Cermat, dan berinci mengenai keadaan lapangan penelitian,
kegiatan manusia, dan situasi sosial serta konteks dimana kegiatan-kegiatan itu
terjadi (Nasution, 2001:106).
Menurut Walgito (1991:31) bahwa ada dua jenis observasi
yaitu: observasi secara partisipan dan non partisipan. a) observasi partisipan
yaitu merupakan observasi yang obsever atau peneliti ikut ambil bagian dalam
situasi atau keadaan yang akan diobservasinya. Obsever ikut sebagai
pemain tidak hanya sebagai penonton. b) observasi non partisipan, dalam
observasi ini obsever atau peneliiti tidak ikut bagian secara langsung dalam
situasi yang ditelitinya. Pada penelitian ini, dilakukan obeservasi non
pastisipan. Peneliti hanya mengamati kegiatan yang dilakukan ODHA dan
pendamping serta kegiatan yang berlangsung di Lembaga Swadaya Masyarakat Contrast
Yogyakarta.
5.
Teknik Analisis Data
Penganalisaan data hasil penelitian memakai metode
analisa diskriptif kualitatif. Data kualitatif terdiri atas kata-kata bukan
angka per-angka. Pengorganisasi studi kasus merupakan salah satu strategi umum
yang dipakai untuk mengembangkan suatu kerangka kerja diskriptif (Yin,
1996:137).
Penelitian kualitatif merupakan prosedur penelitian yang
menghasilkan data diskriptif berupa bentuk kata-kata tertulis, lisan dari
orang-orang atau perilaku yang diamati yang menunjukan berbagai fakta yang ada
dan dilihat selama penelitian berlangsung (Moleong, 2001:3).
Penelitian kualitatif biasanya meliputi ratusan bahkan
ribuan halaman (Nasution, 1992:128), karenanya untuk menghindari keribetan dan
tercecernya data-data yang telah didapat, maka dalam penelitian ini terdapat
beberapa prosedur analisa data dan dimasudkan untuk menghindari hal-hal yang
akan menambah rumit penelitian ini, adapun prosedur tersebut meliputi:
a. Pengumpulan data
Segala hal yang berkaitan dengan penelitian, seperti
hasil wawancara, segala referensi dari
observasi yang dilakukan selama penelitian, dikumpulkan dalam sebuah buku
catatan penelitian.
b. Reduksi
Reduksi data diartikan sebagai proses pemilahan,
pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstakan, dan transformasi pada
data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. (Miles,
Matthew, 1992:16)
c. Penyajian data
Sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan
adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan..
d. Penyimpulan
Peneliti mencoba menarik kesimpulan terhadap data yang
sudah direduksi dalam bentuk laporan untuk kemudian memilih dan menghubungkan
serta memilih data yang relevan untuk dapat menjawab permasalahan dalam
penelitian.
6.
Uji keabsahan Data
Keabsahan data merupakan konsep penting yang
diperbaharui dari konsep kesahihan dan keandalan. Menurut Lexy J.Moleong (2001:175) ada beberapa teknik
yang digunakan unutuk mengukur keabsahan data, yaitu: 1) perpanjangan
keikutsertan, 2) ketekunan pengamatan, 3) triangulasi, 4) pengecekan sejawat,
5) kecukupan referensi, 6) kajian kasus negatif, 7) pengecekan anggota.
Dalam penelitian ini, peneliti mengunakan teknik
pemeriksaan data dengan triangulasi, yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data
yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan
atau sebagai pembanding terhadap data itu (Moleong, 2001:178). Teknik
triangulasi yang digunakan pada penelitian ini adalah triangulasi sumber.
Triangulasi sumber dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh
melalui beberapa sumber.
Patton (dalam Moleong, 2001:178) bahwa triangulasi
dengan sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan
suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode
kualitatif. Selain itu, dapat tersebut dapat dicapai dengan jalan:
a. Membandingkan data hasil
pengamatan dengan data hasil wawancara.
b. Membandingkan apa yang dikatakan orang
didepan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi.
c. Membandingkan apa yang
dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakannya
sepanjang waktu.
d. Membandingkan keadaan dan perspektif
seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang.
e. Membandingkan hasil
wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.
G. Sistematika Penulisan
Demi mendapatkan gambaran
sistematis mengenai permasalahan yang menjadi pembahasan pada penelitian ini,
maka diperlukan suatu sistematika penulisan yang akan menguraikan isi dari
penelitian ini. Adapun uraian tersebut disajikan oleh peneliti dalam sistem bab
per-bab, dimana bab-bab tersebut juga terdiri dari beberapa sub-sub bab.
Penelitian ini terdiri dari 4 bab, yang meliputi:
Bab satu, berisi tentang latar
belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian,
kerangka teori yang berisikan teori-teori yang berhubungan dengan penelitian,
metode penelitian, serta sistematika penulisan.
Bab dua, berisi tentang
gambaran umum ODHA dan gambaran tentang Lembaga Swadaya Masyarakat Contrast
Yogyakarta.
Bab tiga, berisi tentang
pembahasan tentang hasil penelitian dari data yang diperoleh dan dianalisa
untuk mendapatkan suatu kesimpulan.
Bab empat, merupakan
kesimpulan semua pembahasan dari penelitian baik secara umum maupun khusus,
kemudian disertakan saran dan harapan yang ditunjukan sebagai rujukan dalam
perbaikan ke arah yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar