FRAKTUR
METKARPAL
1.
DEFINISI
Fraktur
atau patah tulang adalah keadaan
dimana hubungan atau kesatuan jaringan tulang terputus. Tulang mempunyai daya
lentur (elastisitas) dengan kekuatan yang memadai, apabila trauma melebihi dari
daya lentur tersebut maka terjadi fraktur (patah tulang). Definisi lain fraktur
sebagaimana dikemukakan oleh para ahli adalah sebagai berikut:
ü Fraktur
atau patah tulang adalah terputusnya kontinuitas jaringan tulang dan/atau
tulang rawan yang umumnya disebabkan oleh rudapaksa (Mansjoer, 2000).
ü Fraktur
adalah terputusnya kontinuitas tulang dan ditentukan sesuai jenis dan luasnya
(Smeltzer & Bare, 2001).
ü Fraktur
tulang adalah patah pada tulang (Corwin, 2009).
2.
ETIOLOGI
Menurut
Smeltzer dan Bare (2001), fraktur terjadi jika tulang dikenai stress yang lebih
besar dari yang dapat diabsorpsinya. Fraktur dapat disebabkan oleh pukulan
langsung, gaya remuk, gerakan puntir mendadak, dan bahkan kontraksi otot
ekstrem. Meskipun tulang patah, jaringan sekitarnya juga akan berpengaruh
mengakibatkan edema jaringan lunak, perdarahan ke otot dan sendi, dislokasi
sendi, rupture tendon, kerusakan saraf, dan kerusakan pembuluh darah.
Menurut
Corwin (2009), penyebab fraktur tulang paling sering adalah trauma, terutama
pada anak-anak dan dewasa muda. Beberapa fraktur dapat terjadi setelah trauma
minimal atau tekanan ringan apabila tulang lemah (fraktur patologis) fraktur
patologis sering terjadi pada lansia yang mengalami osteoporosis, atau indivisu
yang mengalmai tumor tulang, infeksi, atau penyakit lain. Fraktur stress atau
fraktur keletihan dapat terjadi pada tulang normal akibat stress tingkat rendah
yang berkepanjangan atau berulang, biasanya menyertai peningkatan yang cepat
tingkat latihan atlet atau permulaan aktivitas fisik yang baru (Corwin, 2009).
Patah
tulang biasanya disebabkan oleh trauma atau tenaga fisik. Kekuatan dan sudut
dari tenaga tersebut, keadaan tulang, dan jaringan lunak di sekitar tulang yang
akan menentukan apakah fraktur yang terjadi itu lengkap atau tidak lengkap.
Penyebab terjadinya fraktur adalah trauma, stres kronis dan berulang maupun
pelunakan tulang yang abnormal.
3.
PATOFISIOLOGI
Sabiston
menyatakan bahwa pola fraktur ditentukan dalam tingkat tertentu oleh sifat
tenaga yang diberikan. Hal lain yang menentukan adalah sudut dari tenaga
tersebut, keadaan tulang itu sendiri dan jaringan lunak disekitar tulang (Price
dan Wilson, 2000). Ketiga hal tersebut dapat mentukan apakah fraktur yang
terjadi lengkap artinya mengenai seluruh penampang tulang atau sebagian saja.
Menurut Underwood (2002) sifat dan arah garis fraktur juga tergantung dari usia
penderita dan jenis tulang yang terkena fraktur. Faktor-faktor ini bukan hanya
dapat menentukan sifat dan arah garis fraktur saja karena usia penderita, jenis
tulang yang fraktur serta pola tempat cedera mempengaruhi juga dalam kecepatan prose
penyembuhan.
Pola terjadinya fraktur pada tulang sangat berperan dalam
menentukan klasifikasinya. Klasifikasi fraktur menurut FKUI (2000)
dideskripsikan sebagai berikut:
a.
Komplit atau tidak komplit.
1)
Fraktur komplit, bila garis patah melalui
seluruh penampang tulang atau melalui kedua korteks tulang.
2)
Fraktur tidak komplit, bila garis patah tidak
melalui seluruh penampang tulang, seperti:
·
Hairline fracture (patah retak rambut).
·
Buckle fracture atau torus fracture, bila
terjadi lipatan dari satu korteks dengan kompresi tulang spongiosa dibawahnya,
biasanya pada distal radius anak-anak.
·
Greenstick fracture, mengenai satu korteks
dengan angulasi korteks lainnya yang terjadi pada tulang panjang anak.
b.
Bentuk garis patah dan hubunganya dengan
mekanisme trauma.
·
Garis patah melintang : trauma
angulasi atau langsung.
·
Garis patah oblik : trauma angulasi.
·
Garis patah spiral : trauma rotasi.
·
Fraktur kompresi : trauma aksial
fleksi pada tulang spongiosa.
·
Fraktur avulsi : trauma
tarikan / traksi otot pada insersinya di tulang, misalnya fraktur patella.
c.
Jumlah garis patah.
- Fraktur kominutif : garis
patah lebih dari satu dan saling berhubungan.
- Fraktur segmental : garis
patah lebih dari satu tetapi tidak berhubungan. Bila dua garis patah
disebut pula fraktur bifokal.
- Faktur multipel : garis patah lebih dari satu tetapi pada tulang yang
berlainan tempatnya misalnya fraktur femur, fraktur kruris dan fraktur
tulang belakang.
d.
Bergeser atau tidak bergeser.
1)
Fraktur undisplaced (tidak bergeser), garis
patah komplit tapi kedua fragmen tidak bergeser, periosteum masih utuh.
2)
Fraktur displaced (bergeser), terjadi
pergeseran fragmen-fragmen frakt ur yang juga disebut lokasi fragmen, terbagi
menjadi:
- Dislokasi ad longitudinam cum
contractionum (pergeseran searah sumbu dan overlapping).
- Dislokasi ad axim (pegeseran
membentuk sudut).
- Dislokasi ad latus (pergeseran
dimana kedua fragmen saling menjauhi).
e.
Komplikasi atau tanpa komplikasi. Komplikasi
dapat berupa komplikasi dini atau lambat, lokal atau sistemik, oleh trauma atau
akibat pergerakan.
f.
Terbuka atau tertutup.
1)
Fraktur tertutup (closed), bila tidak
terdapat hubungan antara fragmen tulang dengan dunia luar.
2)
Fraktur terbuka (open atau compound), bila
terdapat hubungan antara fragmen tulang dengan dunia luar karena adanya
perlukaan di kulit. Fraktur terbuka terbagi atas tiga derajat, yaitu
Derajat
I.
- Luka kurang dari 1 cm.
- Kerusakan jaringan lunak sedikit,
tak ada tanda luka remuk
- Fraktur sederhana, tranversal,
oblik atau kominutif ringan.
- Kontaminasi ringan.
Derajat
II.
- Laserasi lebih dari 1 cm.
- Kerusakan jaringan lunak tidak
luas, flap atau avulsi.
- Fraktur kominutif sedang.
- Kontaminasi sedang.
Derajat
III.
Terjadi
kerusakan jaringan lunak yang luas, meliputi struktur kulit, otot, dan
neurovaskuler serta kontaminasi derajat tinggi. Fraktur derajat III terbagi
atas:
- Jaringan lunak yang menutupi
fraktur adekuat, meskipun terdapat laserasi luas, flap atau avulsi atau
fraktur segmental / sangat kominutif yang disebabkan oleh trauma berenergi
tinggi tanpa melihat besarnya ukuran luka.
- Kehilangan jaringan lunak dengan
fraktur tulang yang terpapar atau kontaminasi.
- Luka pada pembuluh arteri atau saraf
perifer yang harus diperbaiki tanpa melihat kerusakan jaringan lunak.
PATHAY

Sumber : Price dan Wilson, 2000.
4.
MEKANISME
FRAKTUR
1) Trauma
(benturan)
Ada
dua trauma/ benturan yang dapat mengakibatkan fraktur, yaitu:
a.
Benturan
langsung
b.
Benturan
tidak langsung
c.
Gaya
Puntir
2) Tekanan/stres
yang terus menerus dan berlangsung lama
Tekanan kronis
berulang dalam jangka waktu lama akan mengakibatkan fraktur (patah tulang) yang
kebanyakan pada tulang tibia, fibula (tulang-tulang pada betis) atau metatarsal
pada olahragawan, militer maupun penari. Contoh: Seorang yang senang baris
berbaris dan menghentak-hentakkan kakinya, maka mungkin terjadi patah tulang di
daerah tertentu.
3) Adanya
keadaan yang tidak normal pada tulang dan usia
Kelemahan
tulang yang abnormal karena adanya proses patologis seperti tumor maka dengan
energi kekerasan yang minimal akan mengakibatkan fraktur yang pada orang normal
belum dapat menimbulkan fraktur.
5.
JENIS-JENIS
FRAKTUR
Untuk lebih
sistematisnya, fraktur dapat dibagi sebagai berikut:
1) Lokasi
Fraktur dapat terjadi di berbagai tempat pada tulang seperti pada diafisis, metafisis, epifisis, atau intraartikuler. Jika fraktur didapatkan bersamaan dengan dislokasi sendi, maka dinamakan fraktur dislokasi.
Fraktur dapat terjadi di berbagai tempat pada tulang seperti pada diafisis, metafisis, epifisis, atau intraartikuler. Jika fraktur didapatkan bersamaan dengan dislokasi sendi, maka dinamakan fraktur dislokasi.
2) Luas
Terbagi menjadi fraktur lengkap dan tidak lengkap.
Terbagi menjadi fraktur lengkap dan tidak lengkap.
a. Fraktur
komplet: fraktur yang mengenai tulang secara keseluruhan dan biasanya mengalami
pergeseran.
b. Fraktur
inkomplet: fraktur yang mengenai tulang secara parsial atau sebagian dari garis
tengah tulang, seperti:
o Hair
line fraktur (garis fraktur hampir tidak tampak sehingga tidak ada perubahan
bentuk tulang/patah retak rambut)
o Buckle
fraktur / torus fraktur (bila terjadi satu lipatan, satu korteks dengan komprea
tulang spongiosa dibawahnya)
o Greenstick
fraktur (mengenai satu korteks dengan angulasi korteks lainnya yang terjadi
pada tulang panjang anak) (Smeltzer & Bare, 2001; Corwin, 2009).
Fraktur
tidak lengkap contohnya adalah retak.
c. Konfigurasi
Dilihat dari garis frakturnya, dapat dibagi menjadi transversal (mendatar), oblik (miring), atau spiral (berpilin). Jika terdapat lebih dari satu garis fraktur, maka dinamakan kominutif.
Dilihat dari garis frakturnya, dapat dibagi menjadi transversal (mendatar), oblik (miring), atau spiral (berpilin). Jika terdapat lebih dari satu garis fraktur, maka dinamakan kominutif.
d. Hubungan
antar bagian yang fraktur.
Antar bagian yang
fraktur dapat masih berhubungan (undisplaced) atau terpisah jauh (displaced).
e. Hubungan
antara fraktur dengan jaringan sekitar.
Fraktur dapat dibagi
menjadi fraktur terbuka (jika terdapat hubungan antara tulang dengan dunia
luar) atau fraktur tertutup (jika tidak terdapat hubungan antara fraktur dengan
dunia luar.
Fraktur
terbuka digradasi menjadi:
ü Grade
I: luka bersih kurang dari 1 cm panjangnya.
ü Grade
II: luka lebih luas tanpa kerusakan jaringan lunak yang ekstensif.
ü
Grade III: sangat
terkontaminasi dan mengalami kerusakan jaringan lunak ekstensif (Smeltzer &
Bare, 2001)
f. Komplikasi
Fraktur dapat terjadi
dengan disertai komplikasi, seperti gangguan saraf, otot,sendi, dll atau tanpa
komplikasi.
g. Berdasarkan
Pergeseran
Terjadi pergeseran
fragmen-fragmen fraktur yang juga disebut lokasi fragmen, terbagi menjadi
pergeseran searah sumbu dan overlapping, pergeseran membentuk sudut, dan
pergeseran di mana kedua fragmen saling menjauhi. Fraktur tidak bergeser: garis
patah komplit tetapi kedua fragmen tidak bergeser, periosteumnya masih utuh
(Mansjoer, 2000; Smeltzer & Bare, 2001).
Bentuk garis patah dan
hubungannya dengan mekanisme trauma
· Garis
patah melintang (transversal) :
Trauma angulasi atau langsung
· Garis
patah oblique : Trauma angulasi,
garis patah miring
· Garis
patah spiral : Trauma
notasi,garis patah melingkari tulang
· Fraktur
kompresi : Trauma aksial fleksi
pada tulang spongiosa
· Fraktur
avulse : Trauma tarikan, fraktur
patella
6. GEJALA
Nyeri
biasanya merupakan gejala yang sangat nyata. Nyeri bisa sangat hebat dan
biasanya makin lama makin memburuk, apalagi jika tulang yang terkena
digerakkan. Menyentuh daerah di sekitar patah tulang juga bisa menimbulkan
nyeri. Alat gerak tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga
penderita tidak dapat menggerakkan lengannya, berdiri diatas satu tungkai atau
menggenggam dengan tangannya. Darah bisa merembes dari tulang yang patah
(kadang dalam jumlah yang cukup banyak) dan masuk kedalam jaringan di
sekitarnya atau keluar dari luka akibat cedera.
Adanya
fraktur dapat ditandai dengan adanya:
a. Pembengkakan.
Kecuali frakturnya terjadi jauh didalam seperti pada tulang leher atau tulang
paha.
b. Perubahan
bentuk, dapat terjadi angulasi (terbentuk sudut), rotasi (terputar), atau
pemendekan.
c. Terdapat
rasa nyeri yang sangat pada daerah fraktur.
Menurut Smeltzer dan Bare (2001),
manifestasi klinis fraktur antara lain:
a. Nyeri
terus menerus dan bertambah beratnya sampai fragmen tulang diimobilisasi.
b. Setelah
terjadi fraktur, bagian-bagian tak dapat digunakan dan cenderung bergerak secara
tidak alamiah (gerakan luar biasa) bukannya tetap rigid seperti normalnya.
Pergeseran fragmen pada fraktur lengan atau tungkai menyebabkan deformitas
(terlihat maupun teraba) ekstremitas yang bias diketahui dengan membandingkan
dengan ekstremitas normal.
c. Pada
fraktur panjang, terjadi pemendekan tulang yang sebenarnya kerena kontraksi
otot yang melekat di atas dan bawah tempat fraktur.
d. Saat
ekstremitas diperiksa dengan tangan, teraba adanya derik tulang dinamakan
krepitus yang teraba akibat gesekan antara fragmen satu dengan yang lainnya.
e. Pembengkakan
dan perubahan warna local pada kulit terjadi sebagai akibat trauma dan
perdarahan yang mengikuti fraktur.
7. PEMERIKSAAN
PENUNJANG
Foto
rontgen biasanya bisa menunjukkan adanya patah tulang. Hal yang perlu diingat dalam pemeriksaan
roentgen adalah hasilnya harus meliputi dua sendi, dua sisi, dan dua tulang
(kanan dan kiri). Kadang perlu dilakukan CT scan atau MRI untuk
bisa melihat dengan lebih jelas daerah yang mengalami kerusakan. Jika tulang
mulai membaik, foto rontgen juga digunakan untuk memantau penyembuhan.
8. PENATALAKSANAAN
Tujuan dari pengobatan adalah untuk
menempatkan ujung-ujung dari patah tulang supaya satu sama lain saling
berdekatan dan untuk menjaga agar mereka tetap menempel sebagaimana mestinya. Proses penyembuhan memerlukan waktu minimal 4
minggu, tetapi pada usia lanjut biasanya memerlukan waktu yang lebih lama.
Setelah sembuh, tulang biasanya kuat dan kembali berfungsi.
Setelah sembuh, tulang biasanya kuat dan kembali berfungsi.
Pada beberapa patah tulang,
dilakukan pembidaian untuk membatasi pergerakan. Dengan pengobatan ini biasanya
patah tulang selangka (terutama pada anak-anak), tulang bahu, tulang iga, jari
kaki dan jari tangan, akan sembuh sempurna.
Patah tulang lainnya harus
benar-benar tidak boleh digerakkan (imobilisasi).
Imobilisasi bisa dilakukan melalui:
Imobilisasi bisa dilakukan melalui:
1) Pembidaian: benda keras yang
ditempatkan di daerah sekeliling tulang.
2) Pemasangan gips: merupakan bahan
kuat yang dibungkuskan di sekitar tulang yang patah.
3) Penarikan (traksi):
menggunakan beban untuk menahan sebuah anggota gerak pada tempatnya. Sekarang
sudah jarang digunakan, tetapi dulu pernah menjadi pengobatan utama untuk patah
tulang pinggul.
4) Fiksasi internal: dilakukan pembedahan untuk
menempatkan piringan atau batang logam pada pecahan-pecahan tulang. Merupakan
pengobatan terbaik untuk patah tulang pinggul dan patah tulang disertai
komplikasi. Imobilisasi lengan atau tungkai menyebabkan otot menjadi lemah dan
menciut. Karena itu sebagian besar penderita perlu menjalani terapi fisik.
Terapi dimulai pada saat imobilisasi dilakukan dan dilanjutkan sampai
pembidaian, gips atau traksi telah dilepaskan. Pada patah tulang tertentu
(terutama patah tulang pinggul), untuk mencapai penyembuhan total, penderita
perlu menjalani terapi fisik selama 6-8 minggu atau kadang lebih lama lagi.
Empat tujuan utama dari penanganan
fraktur adalah:
1) Untuk
menghilangkan rasa nyeri
Nyeri yang timbul pada fraktur bukan karena frakturnya
sendiri, namun karena terluka jaringan disekitar tulang yang patah tersebut.
Untuk mengurangi nyeri tersebut, dapat diberikan obat penghilang rasa nyeri dan
juga dengan tehnik imobilisasi (tidak menggerakkan daerah yang fraktur). Tehnik
imobilisasi dapat dicapai dengan cara pemasangan bidai atau gips.
2)
Untuk menghasilkan dan
mempertahankan posisi yang ideal dari fraktur.
Bidai dan gips tidak dapat
mempertahankan posisi dalam waktu yang lama. Untuk itu diperlukan lagi tehnik
yang lebih mantap seperti pemasangan traksi kontinyu, fiksasi eksternal, atau
fiksasi internal tergantung dari jenis frakturnya sendiri.
3)
Agar terjadi penyatuan tulang
kembali.
Biasanya tulang yang patah akan
mulai menyatu dalam waktu 4 minggu dan akan menyatu dengan sempurna dalam waktu
6 bulan. Namun terkadang terdapat gangguan dalam penyatuan tulang, sehingga
dibutuhkan graft tulang.
4)
Untuk mengembalikan fungsi seperti
semula.
Imobilisasi yang lama dapat
mengakibatkan mengecilnya otot dan kakunya sendi. Maka dari itu diperlukan upaya mobilisasi secepat
mungkin.
Menurut Smeltzer dan Bare (2001), prinsip-prinsip
tindakan terhadap fraktur:
1. Recognisi/pengenalan
Pengenalan
mengenai diagnosis pada tempat kejadian kecelakaan dan kemudian di RS Riwayat
kecelakaan, parah tidaknya, jenis kekuatan yang berperan, menentukan
kemungkinan tulang yang patah dan pemeriksaan yang spesifik untuk frakture.
2. Reduksi
(Setting Tulang)
Berarti
mengembalikan fragmen tulang pada kesejajarannya dan rotasi anatomis.
Dapat
dibedakan menjadi :
a. Reduksi
tertutup
Dilakukan
dengan mengembalikan fragmen tulang ke posisinya (ujung-ujungnya saling
berhubungan) dengan manipulasi traksi manual (ex: gibs).
b. Traksi
Digunakan
untuk mendapatkan efek reduksi dan imobilisasi beratnya traksii disesuaikan
dengan spasme otot yang terjadi.
c. Reduksi
terbuka
Dengan
pendekatan bedah, fragmen tulang direduksi. Alat fikasi interna dalam bentuk pin, kawat,
sekrup, plat paku atau batangan logam digunakan sampai penyembuhan tulang
terjadi.
3. Imobilisasi
Fraktur
Sebuah
direduksi, fragmen tulang harus diimobilisasi (dipertahankan dalam posisi dan
kesejajaran dapat dilakukan dengan metode fiksasi eksterna dan interna.
a. Metode
fixasu eksterna : pembalutan, gibs, bidai, traksi, kontinu (dengan plester felt
pada kulit), pin fiksator eksterna.
b. Metode
fikasi interna : inplant logam
4. Restorasi
(Pemulihan Fungsi) dan Rehabilitasi
Segala
upaya diarahkan pada penyembuhan tulang dan otot.
Dapat
dilakukan dengan:
a.
Latihan isometrik dan
setting otot: untuk meminimalkan atropi disease dan meningkatkan peredaran
darah.
b.
Fiksasi interna
memungkinkan mobilisasi lebih awal
c.
Partisipasi dalam
aktivitas hidup sehari-hari untuk memperbaiki kemandirian fungsi dan harga
diri.
d.
Periode ini dimudahkan
dengan bantuan fisioterapi.
9.
PENYEMBUHAN
Secara rinci proses penyembuhan
fraktur dapat dibagi dalam beberapa tahap sebagai berikut:
1) Fase hematoma
Tiap fraktur biasanya disertai putusnya pembuluh darah
sehingga terdapat penimbunan darah di sekitar fraktur. Pembuluh darah robek dan
membentuk hematoma disekitar daerah fraktur. Hematoma ini disertai dengan
pembengkakan jaringan lunak. Sel-sel darah membentuk fibrin guna melindungi
tulang yang rusak dan sebagai tempat tumbuhnya kapiler baru dan fibroblast.Pada
ujung tulang yang patah terjadi iskemia sampai beberapa milimeter dari garis
patahan yang mengakibatkan matinya osteosit pada daerah fraktur tersebut.
Stadium ini berlangsung 24 – 48 jam.
2) Fase proliferative
Pada stadium ini terjadi proliferasi dan differensiasi
sel-sel periosteal dan endoosteal menjadi fibro kartilago yang berasal dari
periosteum,`endosteum,dan bone marrow yang telah mengalami trauma. Kemudian,
hematoma akan terdesak oleh proliferasi ini dan diabsorbsi oleh tubuh. Sel-sel
yang mengalami proliferasi ini terus masuk ke dalam lapisan yang lebih dalam
dan di sanalah osteoblast beregenerasi dan terjadi proses osteogenesis.
Bersamaan dengan aktivitas sel-sel sub periosteal maka terjadi aktifitas
sel-sel dari kanalis medularis dari lapisan endosteum dan dari bone marrow
masing-masing fragmen. Proses dari periosteum dan kanalis medularis dari
masing-masing fragmen bertemu dalam satu preses yang sama, proses terus
berlangsung kedalam dan keluar dari tulang tersebut sehingga menjembatani
permukaan fraktur satu sama lain. Pada saat ini mungkin tampak di beberapa
tempat pulau-pulau kartilago, yang mungkin banyak sekali,walaupun adanya
kartilago ini tidak mutlak dalam penyembuhan tulang. Dalam beberapa hari
terbentuklah tulang baru yang menggabungkan kedua fragmen tulang yang patah.
Pada fase ini sudah terjadi pengendapan kalsium. Fase ini berlangsung selama 8
jam setelah fraktur sampai selesai, tergantung frakturnya.
3) Fase pembentukan callus
Pada fase ini terbentuk fibrous callus dan disini tulang
menjadi osteoporotik akibat resorbsi kalsium untuk penyembuhan. Sel–sel yang
berkembang memiliki potensi yang kondrogenik dan osteogenik mulai membentuk
tulang dan juga kartilago. Populasi sel ini dipengaruhi oleh kegiatan
osteoblast dan osteoklast yang mulai berfungsi dengan mengabsorbsi sel-sel
tulang yang mati. Sel-sel osteoblas mengeluarkan matriks intra selluler yang
terdiri dari kolagen dan polisakarida, yang segera bersatu dengan garam-garam
kalsium, membentuk tulang immature atau young callus. Massa sel yang tebal
dengan tulang yang imatur dan kartilago, membentuk kallus atau bebat pada
permukaan endosteal dan periosteal makapada akhir stadium akan terdapat dua
macam callus yaitu didalam disebut internal callus dan diluar disebut external
callus. Sementara tulang yang imatur (anyaman tulang ) menjadi lebih padat
sehingga gerakan pada tempat fraktur berkurang pada 4 minggu setelah fraktur
menyatu.
4) Fase konsolidasi
Pada fase ini callus yang terbentuk mengalami maturisasi
lebih lanjut oleh aktivitas osteoblas, callus menjadi tulang yang lebih dewasa
(mature) dengan pembentukan lamela-lamela. Pada setadium ini sebenarnya proses
penyembuhan sudah lengkap. Pada fase ini terjadi pergantian fibrous callus menjadi
primary callus. Fase ini terjadi sesudah empat minggu, namun pada umur-umur
lebih mudah lebih cepat. Secara berangsur-angsur primary bone callus diresorbsi
dan diganti dengan second bone callus yang sudah mirip dengan jaringan tulang
yang normal. Ini adalah proses yang lambat dan mungkin perlu beberapa bulan
sebelum tulang kuat untuk membawa beban yang normal.
5) Fase remodeling
Pada fase ini secondary bone callus sudah ditimbuni dengan
kalsium yang banyak dan tulang sudah terbentuk dengan baik, serta terjadi
pembentukan kembali dari medula tulang. Apabila union sudah lengkap, tulang
baru yang terbentuk pada umumnya berlebihan, mengelilingi daerah fraktur di
luar maupun di dalam kanal, sehingga dapat membentuk kanal medularis. Dengan
mengikuti stress/tekanan dan tarik mekanis, misalnya gerakan, kontraksi otot
dan sebagainya, maka callus yang sudah mature secara pelan-pelan terhisap
kembali dengan kecepatan yang konstan sehingga terbentuk tulang yang sesuai
dengan aslinya.
Penyembuhan fraktur berkisar antara 3
minggu sampai 4 bulan. Perkiraan penyembuhan fraktur pada orang dewasa
berdasarkan lokalisasi fraktur adalah sebagai berikut:
a. Falang/metacarpal/metatarsal/kosta:
3-6 minggu
b. Distal
radius: 6 minggu
c. Diafisis
ulna dan radius: 12 minggu
d. Humerus:
10-12 minggu
e. Klavikula:
6 minggu
f. Panggul:
10-12 minggu
g. Femur:
12-16 minggu
h. Kondilus
femur atau tibia: 8-10 minggu
i.
Tibia/fibula: 12-16
minggu
j.
Vertebra: 12 minggu
10.
Diagnosa
a.
Nyeri
akut bd spasme otot, gerakan fragmen tulang, edema, cedera jaringan lunak,
pemasangan traksi, stress/ansietas.
b.
Gangguan
integritas kulit bd fraktur terbuka, pemasangan traksi (pen, kawat, sekrup)
c.
Gangguan
mobilitas fisik bd kerusakan rangka neuromuskuler, nyeri, terapi restriktif
(imobilisasi)
d.
Kurang pengetahuan
tentang kondisi, prognosis dan kebutuhan pengobatan bd kurang terpajan atau
salah interpretasi terhadap informasi, keterbatasan kognitif, kurang
akurat/lengkapnya informasi yang ada
e.
Risiko
infeksi bd ketidakadekuatan pertahanan primer (kerusakan kulit, trauma
jaringan lunak, prosedur invasif/traksi tulang)
f.
Risti ketidakefektifan perfusi jaringan perifer bd
penurunan aliran darah (cedera vaskuler, edema, pembentukan trombus)
11.
INTERVENSI
|
No
|
Diagnosa
Keperawatan
|
Tujuan/
kriteria
|
Intervensi
|
|
1.
|
I.
Nyeri akut bd spasme otot,
gerakan fragmen tulang, edema, cedera jaringan lunak, pemasangan traksi,
stress/ansietas.
|
Tujuan:
Nyeri berkurang, dan dapat
diatasi.
Kriteria :
·
Klien tidak mengeluh
nyeri.
·
Pembengkakan hilang
atau berkurang.
·
Otot relaksasi.
|
·
Kaji
keadaan nyeri yang meliputi : lokasi, intensitas, lamanya, skala nyeri 1 - 10.
·
Batasi pergerakan
pada daerah fraktur, klien harus bed rest.
·
Tinggikan dan sokong
ekstremitas yang mengalami fraktur.
·
Observasi perubahan
tanda vital.
·
Berikan alternatif
perubahan posisi secara periodik.
·
Ajarkan pasien tehnik
relaksasi nafas dalam dan tehnik distraksi untuk mengurangi rasa sakit pada
skala nyeri < 5.
·
Berikan penjelasan
terhadap klien setiap prosedur yang akan dilakukan.
·
Kerja sama dengan Tim
Medis : Pemberian obat analgetika.
|
|
2.
|
II.
Gangguan integritas kulit bd
fraktur terbuka, pemasangan traksi (pen, kawat, sekrup)
|
Tujuan :
Menjaga integritas kulit tetap baik
Kriteria hasil:
·
Tidak ada
tanda kerusakan integritas kulit klien
·
Klien
mengatakan ketidaknyamanan akibat kerusakan integritas kulit berkurang
·
Penyembuhan
luka terjadi dengan baik
|
·
Pertahankan tempat
tidur yang nyaman dan aman (kering, bersih, alat tenun kencang, bantalan
bawah siku, tumit).
·
Masase kulit terutama daerah penonjolan tulang dan area distal
bebat/gips.
·
Lindungi kulit dan gips pada daerah perianal
·
Observasi keadaan
kulit, penekanan gips/bebat terhadap kulit, insersi pen/traksi, proses penyembuhan luka.
|
|
3.
|
III.
Gangguan mobilitas fisik bd
kerusakan rangka neuromuskuler, nyeri, terapi restriktif (imobilisasi)
Data penunjang :
·
Klien terpasang gips
/ traksi.
|
Tujuan
:
Aktifitas sehari-hari tetap terpenuhi.
Kriteria :
·
Klien dapat melakukan
aktifitas sehari-hari, sesuai dengan pembatasan gerak oleh gips seperti
makan, minum, b.a.b, b.a.k dan mandi.
|
·
Jelaskan
aktifitas-aktifitas apa yang dapat dikerjakan sendiri oleh klien dan apa yang
perlu dibantu oleh perawat.
·
Bantu untuk pemenuhan
ke-butuhan sehari-hari yang tidak dapat dilakukan klien.
·
Ajarkan dan anjurkan
untuk la-tihan aktif pada kaki yang cedera dan yang normal, je-laskan bahwa
latihan dapat mencegah terjadinya kom-plikasi, meningkatkan ke-sembuhan.
·
Ajarkan tehnik
relaksasi.
|
|
4.
|
Kurang pengetahuan
tentang kondisi, prognosis dan kebutuhan pengobatan bd kurang terpajan atau
salah interpretasi terhadap informasi, keterbatasan kognitif, kurang
akurat/lengkapnya informasi yang ada.
Data
penunjang :
·
Klien menyatakan
belum memahami tentang aktifitas yang boleh/tidak boleh dilakukan.
·
Klien kurang
kooperatif dalam program mobilisasi.
|
Tujuan :
Pengetahuan
klien
tentang
mobilisasi dan perawatan di Rumah
meningkat.
Kriteria hasil:
·
Klien menyatakan
telah memahami tentang mo-bilisasi dan cara pera-watan dirumah.
·
Klien dapat
mengulangi kembali secara seder-hana tentang hal-hal yang telah dijelaskan.
·
Klien dapat
mendemon-strasikan kembali latihan mobilisasi yang telah diajarkan.
·
Klien kooperatif
dalam program mobilisasi.
|
·
Berikan penjelasan
tentang latihan yang harus dilakukan.
·
Demonstrasikan cara
latihan mobilisasi aktif.
·
Anjurkan klien untuk
me-lakukan mobilisasi aktif dengan menggerakkan persendian pada bagian bawah
dari daerah yang fraktur.
·
Diskusikan dengan
klien ten-tang gejala & tanda abnormal yang timbul selama perawatan dan
dianjurkan klien melapor kepada perawat, gejala yang diobservasi : rasa
sakit, perasaan dingin, adanya bau tidak enak dari daerah luka dan perubahan
sensasi.
·
Diskusikan tentang
pentingnya klien kontrol secara teratur ke Poliklinik sesuai perjanjian.
·
Jelaskan rehabilitasi
yang boleh dilakaukan di rumah sesuai kemampuan klien.
|
|
5.
|
IV. Risiko infeksi bd ketidakadekuatan pertahanan primer (kerusakan kulit,
trauma jaringan lunak, prosedur invasif/traksi tulang)
Data penunjang :
·
Adanya luka pada
daerah fraktur.
|
Tujuan:
Tidak menunjukkan tanda infeksi pada luka
Kriteria :
·
Penyembuhan luka baik
·
Tidak ada tanda
infeksi (inflamasi, pus,
pembengkakan).
·
Bagian yang
fraktur/luka dapat berfungsi seperti semula.
|
·
Observasi adanya
tanda-tanda infeksi pada lokasi luka (kemerahan, pus, bengkak dan rasa
sakit)
·
Observasi adanya
peningkatan HR, anemia, delirium dan penurunan kesadaran berlanjut.
·
Observasi penampilan
kulit ; pucat, kemerahan, adanya vesikel yang berisi cairan berwarna merah
dan adanya gejala-gejala awal gas gangren.
·
Monitor output urine.
·
Observasi keadaan
luka, ganti balutan secara teratur dengan tehnik septik aseptik dan buang
bekas ganti balutan dalam plastik yang diikat.
·
Lakukan perawatan pen
steril dan perawatan luka sesuai protokol
·
Kerja sama dengan Tim
kesehatan :
à
Pemberian cairan
parentral.
à
Observasi tindakan
invasif
à
Pemberian
antibiotika.
|
|
6.
|
Risti ketidakefektifan perfusi jaringan perifer
V.
bd penurunan aliran darah (cedera vaskuler, edema,
pembentukan trombus)
|
Tujuan
:
Perfusi perifer dapat dipertahankan.
Kriteria :
·
HR. 60 - 100 x per
menit.
·
Kulit hangat sensori
normal.
·
Sistolik 100 - 140
mmHg.
·
RR. 16 - 24 x per
menit.
·
Urine out put 30 - 50
cc per jam.
·
Pengisian kapiler >2 detik.
|
·
Observasi ada/tidak
kualitas nadi perifer dan bandingkan dengan pulses normal.
·
Kaji adanya gangguan
pe-rubahan motorik/sensorik.
·
Pertahankan posisi
daerah yang fraktur lebih tinggi kecuali bila ada kontra indikasi untuk
meningkatkan aliran vena dan menghilangkan udema.
·
Observasi adanya
tanda iskemia daerah tungkai seperti, pe-nurunan suhu, dingin dan
pe-ningkatan rasa sakit.
·
Dorong klien untuk
secara rutin melakukan latihan menggerakkan jari/sendi distal cedera.
·
Observasi tanda
vital, catat dan laporkan bila ada gejala sia-nosis, dingin pada kulit dan
gejala perubahan status mental.
·
Kerja sama dengan Tim
kesehatan :
a. Pemeriksaan
laboratorium ; Hb, Ht
b. Pemberian cairan
parentral, tranfusi darah bila perlu.
c. Pemberian obat.
d. Persiapan operasi
bila perlu.
|
Daftar Pustaka
Price, Sylvia A. dan Wilson,
Lorraine M. W. 2005. Patofisiologi:
Konsep Klinis Proses-Proses Penyakit, vol. 2, ed 6. Jakarta: EGC
Smeltzer, Suzanne C. dan Bare,
Brenda G. 2001. Keperawatan Medikal-Bedah Brunner and Suddart, vol 2, Ed 8.
Jakarta: EGC
Carpenito
(2000), Diagnosa Keperawatan-Aplikasi pada Praktik Klinis. Edisi 6.
Jakarta: EGC.
Corwin, E. J. 2009. Buku Saku
Patofisiologi. Edisi Revisi 3. Jakarta: EGC.
Doenges.
2000. Rencana Asuhan Keperawatan.
Edisi 3. Jakarta:EGC
Mansjoer,
A., Triyanti, K., Savitri, R., Wardhani, W. I., Setiowulan, W., Tiara, A. D., Hamsah,
A., Patmini, E., Armilasari, E.,Yunihastuti, E., Madona, F., Wahyudi, I.,
Kartini, Harimurti, K., Nurbaiti, Suprohaita, Usyinara, & Azwani, W. 2000. Kapita Selekta Kedokteran. Edisi 3.
Jakarta: Media Aesculapius FK UI. pp:372-374.
Muttaqin, Arif. 2008. Buku
Ajar Asuhan Keperawatan Klien Gangguan Sistem Muskuloskeletal. Jakarta:
EGC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar